Di NTT, 6 FAKTA, 2 Tahun Korban Dicabuli Di Kebun, No.5 Tidak Masuk Akal

 





Nasib nahas menimpa Melati (nama samaran) (17) Siswi SMA di Kabupaten TTS. Ia dihamili AB, seorang pria beristri anak yang juga ketua pemuda Gereja setempat. 

Berikut 6 Fakta Siswi SMA di TTS dihamili Ketua Pemuda gereja
1. Korban Ketahuan Hamil
Kehamilan Melati terungkap usai guru-guru tempat Melati Sekolah, melihat adanya perubahan fisik pada diri Melati sehingga melaporkan kepada orang tua kandung Melati.

2. Pelaku Janjikan Nikahi dan HP Mahal
"Kita sudah panggil Melati dan tanya soal perubahan fisik yang terjadi pada dirinya, Melati sudah mengaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya hingga saat ini dirinya sudah dalam kondisi hamil, Dia melakukan itu karna AB Janjikan dia Hp mahal sehingga dia mau pacari AB". ucap orangtua ABAB juga janji kepada Melati untuk di jadikan istri kedua.


3. Pelaku Ketua Pemuda Gereja
"Walaupun AB sudah beristri Sah dan ada anak satu, dia (terduga pelaku) merupakan ketua pemuda sehingga dengan posisi tersebut kami sering bersama-sama dalam berbagai kegiatan di Gereja, dia sering mengatakan kalau dirinya ingin jadikan saya sebagai istri ke dua, karna saya sering tiktokan, akhirnya AB memberikannya HP pada Desember 2023. Kata Melati.

4. Selalu Main Di Kebun
"dia (terduga pelaku) minta untuk kami bertemu di kebunnya dia, sampai di kebun. Saya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri, karena dalam tekanan dan ketakutan saya pasrah dan menerima semua perbuatan yang dilakukan terhadap saya." Kisah Melati 

5. Main Sehabis Ibadah Natal Rayon
Menurut Melati, "Setelah kejadian pertama di Kebun milik terduga pelaku, hubungan terlarang layaknya suami dan istri ini berulangkali terjadi hingga terakhir kali terjadi di Bulan Desember 2023 saat dia hadiahi Handphone merk iPhone dan saat perayaan Natal Rayon saya masih melakukan hubungan badan dengan dia'' Jelas Melati

6. Pelaku Mengakui Perbuatannya
Pada saat di konfirmasi media, AT yang selaku orang tua Melati memberikan informasi yang mana pelaku sudah mengakuinya. Dan siap bertanggung jawab jika itu di bawah ke ranah hukum atau adat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel