Polisi Bongkar, Ternyata Begini Cara Oknum Satpam RS. Leona Beraksi

 

Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando Pratama Putra (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

Diberitakan sebelumnya bahwa seorang pria berinisial NK (27), ditangkap Resmob Naga Merah Polres Timor Tengah Utara (TTU) karena curi uang melalui ATM seorang wanita. 


Pria yang berprofesi sebagai satpam di RS. Leona Kefamenanu itu berasal dari Desa Niola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Kronologi Pencurian Uang Korban Dari ATM Oleh Satpam RS. Leona

Awalnya, korban lupa kartu ATM di Mesin ATM BRI di RS. Leona. Lalu kartu itu ditemukan oleh seorang pria, kemudian diberikan kepada pelaku karena pelaku adalah satpam di situ.

Bukannya mengamankan, malah pelaku mencuri uang korban. Ia beberapa kali masukkan kaetu ke mesin lalu menebak PIN ATM korban dan ternyata berhasil. 

Dari situlah pelaku ambil uang korban 5 juta dalam 2 kali penarikan. Penarikan pertama 1 juta, kedua 4 juta.

Akhirnya korban lapor polisi, dan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di halaman Rumah Sakit Leona Kefamenanu, polisi menangkap pelaku. sumber: inewsttu.id

sNaga Merah Polres TTU amankan pelaku NK (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel