Begini Ceritanya, Pencuri Di NTT Dikejar Polisi Saat Jual Hasil Curian Di FB



Pencuri HP dan warless di Alor NTT bernama Amsal dikejar polisi saat jual hasil curiannya di facebook (FB). Awalnya Amsal mencuri 2 buah HP dan Warles di rumah seorang bernama milik Siti Kulsum Atu pada Rabu (15/5/2024) jam 3 pagi di wilayah Kadelang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor..

Sementara rumah kosong, Amsal masuk ke rumah korban lewat pintu samping lalu ambil 2 buah HP dan Warles yang ada di atas meja tivi di ruang tengah.

Setelah kembali ke rumah, ia posting di grup FB jual beli untuk menjual warles hasil curiannya. Tidak lama kemudian, ada orang yang pesan dan disuruh antara ke rumah di dari kampung Hombul.

Amsal pun pergi dengan temannya, Sesampai di rumah calon pembelinya, ternyata ada anggota polisi di sana. Ia kabur dan dikejar oleh polisi, namun tidak dapat tangkap. Sementara teman Amsal langsung diamankan polisi.

Amsal Serahkan Diri ke Polisi
Saat serahkan diri, Amsal belum berhasil jual hasil curiannya. Karena itu, polisi amankan 2 HP dan warles hasil curiannya dan kembalikan ke pemiliknya.

Dilansir dari digtara.com, Amsal menyerahkan diri di rumah Bripka Lalu Randi Saputra di Lipa, Kelurahan Kalabahi Tengah.

Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor pada Rabu (29/5/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

"Tersangka menyerahkan diri di rumah anggota Sat Reskrim untuk diamankan sehingga unit opsional pergi menjemput tersangka untuk diamankan di Polres Alor," ujar Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, AKP Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Kamis (30/5/2024). sumber:  digtara.com, 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel