Di NTT, Kronologi Pe'u Lukai Diri, Buat Laporan Palsu Untuk Tutupi Kejahatan

 

 Di NTT, Kronologi Pe'u Lukai Diri, Buat Laporan Palsu Untuk Tutupi Kejahatan. 
Ia adalah Petrus Regu alias Pe'u, warga Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat melukai wajah dan merobek bajunya demi tutupi kejahatannya. 

Kronologi Kejadian
Awalnya rekan dari Pelaku (Pe'u) titipkan uang hasil dagang beras kepadanya sejumlah 14.000.000. Namun ia pakai uang itu sampai habis. 

Mau ganti tapi tidak ada uang. Akhirnya Pe'u ada ide. Ia lukai diri sendiri dan mengatakan kepada polisi dalam loprannya, ia dibegal maling di jalan, lalu rampok uang itu. 

Namun, setelah polisi melakukan penyelidikkan, tidak benar. Pe'u pun, mengaku ia hanya buat laporan palsu untuk tutupi kejahatannya dan takut temannya minta ganti uang 14 juta itu. 


Tindakan nekat ini dilakukan demi laporan palsu ke polisi, seolah-olah dia menjadi korban perampokan dengan kerugian Rp14 juta.


Dilansir dari sindonews.comKapolsek Sambi Rampas, Iptu Kiki Z. M. Bachsoan, mengungkapkan bahwa Pe'u mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor di jalur Pota - Riung Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur, pada 17 April 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.

Namun, Kesimpulan penyelidikan didasarkan pada fakta-fakta di TKP, bukti petunjuk, alibi tersangka, dan pengakuan Pe'u sendiri bahwa laporannya ke pihak kepolisian tidak benar.

Pe'u membuat laporan palsu ini untuk menutupi permasalahannya telah menggunakan uang yang bukan miliknya, agar pemilik uang tidak menuntutnya.

Sebelumnya, Pe'u melaporkan ke polisi bahwa dia menjadi korban aksi begal jalanan. Tas berisi uang senilai Rp 14 juta dirampas dan dia mengalami luka-luka akibat dihajar pelaku. sumber: sindonews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel