Iklan

Di Kupang, 3 Pemuda Kampungan Ini Diciduk Polisi, TKP Naikoten



Tiga warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari unit Reskrim Polsek Kota Raja, Kamis (11/7/2024).

Ketiga pelaku pengeroyokan ini masing-masing AL (17), RMSN (21) dan MAT (18).

Mereka diamankan di kompleks Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang karena menganiaya dan memgeroyok FMM (23), warga Kelurahan Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.


Kronologi Pengeniayaan Di Pasar Inpres Naikoten Kupang
Pengeroyokan ini bermula saat korban selesai berbelanja di pasar Kasih Naikoten I Kupang.


Usai berbelanja, secara kebetulan korban melintas di hadapan para pelaku yang sedang mabuk karena mengkomsumsi miras.


Ketiga pelaku yang diketahui keberadaannya di Pasar Kasih, kemudian langsung diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Raja.

Polisi kemudian memeriksa para pelaku dan korban serta sejumlah saksi. Korban juga menjalani visum untuk melengkapi laporan polisi.


Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Polsek Kota Raja untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. SUmber: digtara.com

Iklan Atas Artikel

Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Iklan

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Iklan

Iklan Bawah Artikel

Iklan