Kronologi Korban Pelecehan Di Kupang Nyaris Dipotong Mertua Pelaku Dan Istri Pelaku

  




Seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang bekerja di Salon kencatikan di Kupang. Awalnya, korban menawarkan pelayanan bodymassage di rumah melalui media sosial. Lalu pelaku kontak korban untuk "booking" lewat aplikasi mesenjer menggunakan akun FB istrinya, bahwa istri korban ingin dilayani bodymassage di rumah.


Namun, pelaku merendahkan dan melecehkan korban lewat kata-kata yang tidak pantas. Yang pada intinya, menurut pelaku, korban adalah wanita PSK dengan modus pelayanan bodymassage di rumah. 

Berikut ini kronologi lengkap mennurut korban tentang Dugaan Pelecehan Di Pelayanan Bodymassage Di Kupang (Sumber: Viral Kupang::
Pria asli naioni inisial RL yang biasa di sapa Riven diduga lakukan pelecehan terhadap perempuan dengan nama manja nona yang perkerjaannya di salon.



Kronologi
Sumber :
Saya postng perawatan, Jadi dia chat saya lewat dia punnya istri punya akun FB. 
Jadi Saya kira permpuan.  Jadi Saya kasih nomor HP jadi di telepon saya untuk bodymassage homeservice tanya tentang harga dan lain-lain. 
Maaf kaka, ini hanya untuk perempuan bukan untuk laki-laki, jadi dia jawab bilang ini untuk saya punya istri. 
Jadi Saya kasih tau dia harga. Lalu kami janji bertemu di dekat patung kirab.
Ketika saya sedang di perjalanan, dia dia chat saya, saya tidak baca karena posisi di atas motor. 
Ketika saya berhenti dan baca hatnya, dia mulai aneh dengan, "pijit laen² bisa ko, saya bayar berapa?" Bunyi Chat dia. Lalu saya balas, "Tidak".  
 Setelah itu dia chat saya dan saya tidak rerspon dia lagi. Tetapi di terus telepon dan chat saya, dengan kata kata merendahkan, melecehkan, serta maki-maki saya terus. Jadi saya bilang, "saya kerja di Salon, bukan Pitrad plus-plus, saya respon juga waktu itu karna lu bilang mau pelayanan  untuk lu punya istri. Tapi kalu laki-laki, saya tidak mau". Tetapi dia terus meneror hingga melecehakan saya lewat telepon dan Chat.  
Karena saya merasa terganggu, say ake rumahnya di naioni untuk bertemu, bawa dengan Ketua RT. Tetapi dia tidak ada. Pergi yang kedua, baru bertemu dia, dan berjanji untuk buat surat pernyataan agar dia tidak buat begitu lagi.
Saya ke rumahnya lagi beberapa hari kemudian untuk buat surat pernyataan, namun, tunggu di hingga berjam-jam tidak datang. Akhirnya bapa mantu dan istrinya marah-marah kami dan usir kami pulang. Suruh lapor polisi. Bahkan kami diancam dengan parang.  
Karena  itu saya lapor polisi. Tetapi sudah 7 bulan lamanya, tidak ada perkembangan kasus ini di Polisi. Entah apa yang terjadi, polisi biarkan terduga pelaku bebas, padahal sudah beberapa kali dipanggil untuk ambil keterangan. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel